Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

Tugas analisis kependudukan


KELAHIRAN (FERTILITAS)
PENGERTIAN

Kelahiran dapat diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Fertilitas merupakan taraf kelahiran penduduk yang sesungguhnya berdasarkan jumlah kelahiran yang terjadi. Pengertian ini digunakan untuk menunjukkan pertambahan jumlah penduduk. Fertilitas disebut juga dengan natalitas.

Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian fertilitas yang penting untuk diketahui adalah: 
1. Fecunditas adalah kemampuan secara potensial seorang wanita untuk melahirkan anak.
2. Sterilisasi adalah ketidakmampuan seorang pria atau wanita untuk menghasilkan suatu kelahiran.
3. Natalitas adalah kelahiran yang merupakan komponen dari perubahan penduduk. 
4. Lahir hidup (live birth) adalah anak yang dilahirkan hidup (menunjukkan tanda-tanda kehidupan) pada saat dilahirkan, tanpa memperhatikan lamanya di kandungan, walaupun akhirnya meninggal dunia. 
5. Abortus adalah kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu. 
6. Lahir mati (still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak dihitung sebagai kelahiran.

FAKTOR PENGARUH

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kelahiran, yaitu:
a. kontrasepsi (pencegahan pembuahan),
b. aborsi (pengguguran),
c. perubahan keadaan perkawinan (perceraian dll),
d. mandul (tidak bisa punya anak).


CARA MENGUKUR KELAHIRAN

1. Crude Birth Rate (CBR)
Tingkat Kelahiran Kasar atau CBR merupakan jumlah kelahiran setiap 1000 penduduk per tahun.

Rumus:CBR=B/Px1.000

Keterangan : B= jumlah seluruh kelahiran 
P= jumlah penduduk pada pertengahan tahun 
1.000 = bilangan konstanta

Tingkat kelahiran ini dapat digolongkan dalam tiga tingkat kriteria sebagai berikut: 
Tingkat kelahiran Golongan
> 30 Tinggi
20-30 Sedang
< 20 Rendah

2. General Fertility Rate (GFR)
Tingkat kelahiran umum atau GFR adalah banyaknya kelahiran setiap 1000 penduduk wanita yang berada dalam periode usia produktif (15-49 tahun) dalam kurun waktu setahun. Usia produktif adalah usia reproduksi atau usia subur yang memungkinkan wanita untuk melahirkan. 

Rumus: GFR=B/Pfx1000

Keterangan : 
B=jumlah kelahiran selama setahun 
Pf=jumlah penduduk wanita (berumur 15-49 tahun), pertengahan tahun 
1.000=bilangan konstanta

3. Age Spesific Fertility Rate (ASFR)
Tingkat kelahiran menurut kelompok umur tertentu atau ASFR adalah banyaknya kelahiran yang terjadi pada wanita dalam kelompok umur tertentu dalam unsur reproduksi per 1000 wanita. 

Rumus : ASFR=Bi/Pfix1000

Keterangan:
Bi=banyaknya kelahiran dari wanita dalam kelompok umur tertentu selama setahun
Pfi=banyaknya penduduk wanita dalam kelompok umur tertentu yang sama pada pertengahan tahun. 
1.000=bilangan konstanta

4. Total Fertility Rate (TFR)
Tingkat kelahiran total atau TFR adalah rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa hidupnya (sampai akhir masa reproduksinya). 

Rumus: TFR=5x7/i=1 ASFR 

Keterangan:
i=kelompok umur 5 tahunan (15-19, 20-24, dst)

UKURAN-UKURAN REPRODUKSI

Ukuran reproduksi adalah ukuran yang berkenaan dengan kemampuan suatu penduduk untuk menggantikan dirinya, sehingga yang diperhatikan adalah bayi wanita saja. 

1. Gross Reproduction Rate (GRR) 
adalah banyaknya wanita yang dilahirkan oleh suatu kelompok wanita.

Rumus: GRR=100/203TFR

Keterangan:
Dengan asumsi bahwa ratio jenis kelamin waktu lahir adalah 103.

2. Net Reproduction Rate (NRR)
adalah jumlah anak wanita yang masih hidup sampai ia dapat melahirkan (menduduki tempat sebagai ibunya), yang diperhatikan adalah anak wanita saja yang diperkirakan akan mencapai atau bisa mencapai usia reproduksi.



KEMATIAN (MORTALITAS)
PENGERTIAN 

Menurut PBB dan WHO, kematian adalah hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Still birth dan keguguran tidak termasuk dalam pengertian kematian. Perubahan jumlah kematian (naik turunnya) di tiap daerah tidaklah sama, tergantung pada berbagai macam faktor keadaan. Besar kecilnya tingkat kematian ini dapat merupakan petunjuk atau indikator bagi tingkat kesehatan dan tingkat kehidupan penduduk di suatu wilayah. 

Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian mortalitas adalah:
1. Neo-natal death adalah kematian yang terjadi pada bayi yang belum berumur satu bulan.
2. Lahir mati (still birth) atau yang sering disebut kematian janin (fetal death) adalah kematian sebelum dikeluarkannya secara lengkap bayi dari ibunya pada saat dilahurkan tanpa melihat lamanya dalam kandungan. 
3. Post neo-natal adalah kematian anak yang berumur antara satu bulan sampai dengan kurang dari satu tahun.
4. Infant death (kematian bayi) adalah kematian anak sebelum mencapai umur satu tahun.

FAKTOR PENGARUH

Faktor-faktor yang mempengaruhi kematian dibagi menjadi dua yaitu: 

1. Faktor langsung (faktor dari dalam)
a. Umur,
b. Jenis kelamin,
c. Penyakit,
d. Kecelakaan, kekerasan, bunuh diri.

2. Faktor tidak langsung (faktor dari luar)
a. Tekanan, baik psikis maupun fisik,
b. Kedudukan dalam perkawinan,
c. Kedudukan sosial-ekonomi,
d. Tingkat pendidikan,
e. Pekerjaan,
f. Beban anak yang dilahirkan,
g. Tempat tinggal dan lingkungan,
h. Tingkat pencemaran lingkungan,
i. Fasilitas kesehatan dan kemampuan mencegah penyakit,
j. Politik dan bencana alam.

CARA MENGUKUR KEMATIAN

1. Crude Death Rate (CDR) 
Tingkat kematian kasar atau CDR adalah jumlah kematian penduduk tiap 1000 orang dalam waktu setahun.

Rumus: CDR=D/Px1.000

Keterangan : 
D=jumlah seluruh kematian
P=jumlah penduduk pada pertengahan tahun 
1.000=bilangan konstanta

Tingkat kematian ini dapat digolongkan dalam kriteria sebagai berikut: 

Tingkat kematian Golongan
> 18 Tinggi
14-18 Sedang
9-13 Rendah 

2. Age Spesific Death Rate (ASDR)
Tingkat kematian menurut kelompok umur tertentu atau ASDR adalah banyaknya kematian yang terjadi pada penduduk dalam kelompok umur tertentu per 1000 penduduk. 

Rumus: ASDR=Di/Pix1000

Keterangan:
Bi=banyaknya kematian dalam kelompok umur tertentu selama setahun
Pfi=banyaknya penduduk dalam kelompok umur tertentu yang sama pada pertengahan tahun. 
1.000=bilangan konstanta

3. Infant Mortality Rate ( IMR)
Tingkat kematian bayi adalah banyaknya kematian bayi (sebelum umur satu tahun) yang terjadi pada kelahiran per 1000 bayi. Merupakan cara pengukuran yang dipergunakan khusus untuk menentukan tingkat kematian bayi. IMR biasanya dijadikan indikator dalam pengukuran kesejahteraan penduduk. 

Rumus: IMR=Db/Pbx1.000

Keterangan : 
D=jumlah kematian bayi sebelum umur satu tahun
P=jumlah kelahiran hidup dalam waktu yang sama 

Kriteria penggolongan tingkat kematian bayi:

Tingkat kematian bayi Golongan
> 125 Sangat Tinggi
75-125 Tinggi
35-75 Sedang
<35 Rendah 

Bila tingkat kelahiran kasar sama dengan tingkat kematian kasar akan tercapai pertambahan penduduk sebesar 0 % atau zero population growth. Yang berarti keadaan kependudukan di daerah tersebut tercapai sebuah keseimbangan.



PERPINDAHAN (MIGRASI)
PENGERTIAN 

Migrasi dapat diartikan sebagai perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik ataupun batas administratif atau batas bagian dalam suatu negara. Migrasi dapat dilakukan secara individu, keluarga maupun rombongan atau kelompok.

FAKTOR PENGARUH

Menurut Everett Lee, ada 4 faktor penyebab migrasi, yaitu:
1. faktor yang terdapat di daerah asal,
2. faktor yang terdapat di daerah tujuan,
3. rintangan-rintangan yang menghambat,
4. faktor pribadi. 

Faktor- faktor yang mempengaruhi penduduk untuk melakukan migrasi adalah: 
1. makin berkurangnya SDA, sehingga menurunkan permintaan atas barang tertentu yang makin sulit bahan bakunya,
2. lapangan kerja terbatas di tempat tinggal,
3. diskriminasi politik, agama dan suku,
4. tidak cocok adat,
5. alasan pekerjaan atau perkawinan,
6. bencana alam.

Faktor penarik dari daerah tujuan migrasi adalah:
1. rasa superior di tempat baru dan kesempatan kerja cocok,
2. kesempatan memperoleh pendapatan dan pendidikan lebih baik,
3. keadaan lingkungan dan keadaan hidup lebih menyenangkan,
4. tarikan dari orang lain yang dijadikan sebagai pelindung,
5. aktivitas yang tersedia, seperti hiburan.

Pada dasarnya ada 3 hal penting yang menyebabkan manusia memutuskan untuk melakukan migrasi yaitu:
1. alasan ekonomi,
2. alasan politis,
3. alasan agama.

JENIS-JENIS MIGRASI

A. Berdasarkan waktu ber-migrasi: 
1. migrasi sekuler: perpindahan penduduk dalam waktu yang pendek
2. ngelaju: seseorang yang tiap hari pindah keluar kota tempat dia bekerja.

B. Migrasi derdasarkan cakupan wilayah: 
1. Migrasi internasional:
Merupakan perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Jenis migrasi ini masih dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
a. Imigrasi: jumlah penduduk yang masuk suatu negara.
b. emigrasi: jumlah penduduk yang keluar dari suatu negara.
2. Migrasi nasional 
Adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain tetapi masih dalam suatu negara. Migrasi nasional dibagi menjadi dua jenis:
a. Urbanisasi: perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Transmigrasi: perpindahan penduduk antar daerah dalam wilayah negara. Ini merupakan salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah pemerataan penduduk terutama di luar Pulau Jawa. 

Selain itu ada beberapa jenis migrasi lain yaitu: 
a. Migrasi masuk (in migration): masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination).
b. Migrasi keluar (out migration): perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of origin).
c. Migrasi netto (nett migration): selisih antara migrasi masuk dan migrasi keluar.
d. Migrasi bruto (gross migration): jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar.
e. Migrasi total (total migration): merupakan hasil seluruh kejadian migrasi.
f. Migrasi semasa hidup (life time migration): migrasi berdasarkan tempat kelahiran. Pada waktu sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan tempat kelahiran.
g. Migrasi parsial: migrasi yang terjadi antara dua daerah.
h. Arus migrasi (migration stream): jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu. 



UKURAN MIGRASI

Migrasi sangat erat kaitannya dengan pergerakan penduduk atau disebut juga dengan mobilitas penduduk. 
Ada beberapa bentuk mobilitas (gerakan) penduduk yaitu:
1. perubahan tempat yang bersifat rutin (commuting atau ngelaju atau recurrent movement),
2. perubahan tempat yang tidak bersifat rutin tetapi dipindah-tempatkan karena pekerjaannya,
3. perubahan tempat tinggal dengan tujuan untuk menetap dan tidak kembali ke tempat semula (non recurrent movement).

Mobilitas penduduk dalam kajian sosiologi, berdasarkan sifatnya, dibedakan menjadi dua jenis yaitu mobilitas vertikal (perpindahan menuju tingkat lebih tinggi, contoh: jabatan, pekerjaan) dan mobilitas horisontal (perpindahan ke lain wilayah secara geografis/teritorial). 

Tingkat mobilitas (move rate) adalah rasio banyaknya penduduk yang pindah secara lokal (mover) dalam suatu jangka waktu tertentu dengan banyaknya penduduk. 

Rumus: m=M/Px1.000

Keterangan : 
m=tingkat mobilitas
P=banyaknya penduduk
M=banyaknya mover



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar