Tugas analisis kependudukan
KELAHIRAN (FERTILITAS)
PENGERTIAN
Kelahiran dapat diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang
wanita atau kelompok wanita. Fertilitas merupakan taraf kelahiran penduduk yang
sesungguhnya berdasarkan jumlah kelahiran yang terjadi. Pengertian ini
digunakan untuk menunjukkan pertambahan jumlah penduduk. Fertilitas disebut
juga dengan natalitas.
Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian fertilitas yang penting untuk
diketahui adalah:
1. Fecunditas adalah kemampuan secara potensial seorang wanita untuk melahirkan
anak.
2. Sterilisasi adalah ketidakmampuan seorang pria atau wanita untuk
menghasilkan suatu kelahiran.
3. Natalitas adalah kelahiran yang merupakan komponen dari perubahan
penduduk.
4. Lahir hidup (live birth) adalah anak yang dilahirkan hidup (menunjukkan
tanda-tanda kehidupan) pada saat dilahirkan, tanpa memperhatikan lamanya di
kandungan, walaupun akhirnya meninggal dunia.
5. Abortus adalah kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang
dari 28 minggu.
6. Lahir mati (still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang
berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak
dihitung sebagai kelahiran.
FAKTOR PENGARUH
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kelahiran, yaitu:
a. kontrasepsi (pencegahan pembuahan),
b. aborsi (pengguguran),
c. perubahan keadaan perkawinan (perceraian dll),
d. mandul (tidak bisa punya anak).
CARA MENGUKUR KELAHIRAN
1. Crude Birth Rate (CBR)
Tingkat Kelahiran Kasar atau CBR merupakan jumlah kelahiran setiap 1000
penduduk per tahun.
Rumus:CBR=B/Px1.000
Keterangan : B= jumlah seluruh kelahiran
P= jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000 = bilangan konstanta
Tingkat kelahiran ini dapat digolongkan dalam tiga tingkat kriteria sebagai
berikut:
Tingkat kelahiran Golongan
> 30 Tinggi
20-30 Sedang
< 20 Rendah
2. General Fertility Rate (GFR)
Tingkat kelahiran umum atau GFR adalah banyaknya kelahiran setiap 1000 penduduk
wanita yang berada dalam periode usia produktif (15-49 tahun) dalam kurun waktu
setahun. Usia produktif adalah usia reproduksi atau usia subur yang
memungkinkan wanita untuk melahirkan.
Rumus: GFR=B/Pfx1000
Keterangan :
B=jumlah kelahiran selama setahun
Pf=jumlah penduduk wanita (berumur 15-49 tahun), pertengahan tahun
1.000=bilangan konstanta
3. Age Spesific Fertility Rate (ASFR)
Tingkat kelahiran menurut kelompok umur tertentu atau ASFR adalah banyaknya
kelahiran yang terjadi pada wanita dalam kelompok umur tertentu dalam unsur
reproduksi per 1000 wanita.
Rumus : ASFR=Bi/Pfix1000
Keterangan:
Bi=banyaknya kelahiran dari wanita dalam kelompok umur tertentu selama setahun
Pfi=banyaknya penduduk wanita dalam kelompok umur tertentu yang sama pada
pertengahan tahun.
1.000=bilangan konstanta
4. Total Fertility Rate (TFR)
Tingkat kelahiran total atau TFR adalah rata-rata jumlah anak yang dilahirkan
oleh seorang wanita selama masa hidupnya (sampai akhir masa
reproduksinya).
Rumus: TFR=5x7/i=1 ASFR
Keterangan:
i=kelompok umur 5 tahunan (15-19, 20-24, dst)
UKURAN-UKURAN REPRODUKSI
Ukuran reproduksi adalah ukuran yang berkenaan dengan kemampuan suatu penduduk
untuk menggantikan dirinya, sehingga yang diperhatikan adalah bayi wanita
saja.
1. Gross Reproduction Rate (GRR)
adalah banyaknya wanita yang dilahirkan oleh suatu kelompok wanita.
Rumus: GRR=100/203TFR
Keterangan:
Dengan asumsi bahwa ratio jenis kelamin waktu lahir adalah 103.
2. Net Reproduction Rate (NRR)
adalah jumlah anak wanita yang masih hidup sampai ia dapat melahirkan
(menduduki tempat sebagai ibunya), yang diperhatikan adalah anak wanita saja
yang diperkirakan akan mencapai atau bisa mencapai usia reproduksi.
KEMATIAN (MORTALITAS)
PENGERTIAN
Menurut PBB dan WHO, kematian adalah hilangnya semua tanda-tanda kehidupan
secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Still
birth dan keguguran tidak termasuk dalam pengertian kematian. Perubahan jumlah
kematian (naik turunnya) di tiap daerah tidaklah sama, tergantung pada berbagai
macam faktor keadaan. Besar kecilnya tingkat kematian ini dapat merupakan
petunjuk atau indikator bagi tingkat kesehatan dan tingkat kehidupan penduduk
di suatu wilayah.
Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian mortalitas adalah:
1. Neo-natal death adalah kematian yang terjadi pada bayi yang belum berumur
satu bulan.
2. Lahir mati (still birth) atau yang sering disebut kematian janin (fetal
death) adalah kematian sebelum dikeluarkannya secara lengkap bayi dari ibunya
pada saat dilahurkan tanpa melihat lamanya dalam kandungan.
3. Post neo-natal adalah kematian anak yang berumur antara satu bulan sampai
dengan kurang dari satu tahun.
4. Infant death (kematian bayi) adalah kematian anak sebelum mencapai umur satu
tahun.
FAKTOR PENGARUH
Faktor-faktor yang mempengaruhi kematian dibagi menjadi dua yaitu:
1. Faktor langsung (faktor dari dalam)
a. Umur,
b. Jenis kelamin,
c. Penyakit,
d. Kecelakaan, kekerasan, bunuh diri.
2. Faktor tidak langsung (faktor dari luar)
a. Tekanan, baik psikis maupun fisik,
b. Kedudukan dalam perkawinan,
c. Kedudukan sosial-ekonomi,
d. Tingkat pendidikan,
e. Pekerjaan,
f. Beban anak yang dilahirkan,
g. Tempat tinggal dan lingkungan,
h. Tingkat pencemaran lingkungan,
i. Fasilitas kesehatan dan kemampuan mencegah penyakit,
j. Politik dan bencana alam.
CARA MENGUKUR KEMATIAN
1. Crude Death Rate (CDR)
Tingkat kematian kasar atau CDR adalah jumlah kematian penduduk tiap 1000 orang
dalam waktu setahun.
Rumus: CDR=D/Px1.000
Keterangan :
D=jumlah seluruh kematian
P=jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000=bilangan konstanta
Tingkat kematian ini dapat digolongkan dalam kriteria sebagai berikut:
Tingkat kematian Golongan
> 18 Tinggi
14-18 Sedang
9-13 Rendah
2. Age Spesific Death Rate (ASDR)
Tingkat kematian menurut kelompok umur tertentu atau ASDR adalah banyaknya
kematian yang terjadi pada penduduk dalam kelompok umur tertentu per 1000
penduduk.
Rumus: ASDR=Di/Pix1000
Keterangan:
Bi=banyaknya kematian dalam kelompok umur tertentu selama setahun
Pfi=banyaknya penduduk dalam kelompok umur tertentu yang sama pada pertengahan
tahun.
1.000=bilangan konstanta
3. Infant Mortality Rate ( IMR)
Tingkat kematian bayi adalah banyaknya kematian bayi (sebelum umur satu tahun)
yang terjadi pada kelahiran per 1000 bayi. Merupakan cara pengukuran yang
dipergunakan khusus untuk menentukan tingkat kematian bayi. IMR biasanya
dijadikan indikator dalam pengukuran kesejahteraan penduduk.
Rumus: IMR=Db/Pbx1.000
Keterangan :
D=jumlah kematian bayi sebelum umur satu tahun
P=jumlah kelahiran hidup dalam waktu yang sama
Kriteria penggolongan tingkat kematian bayi:
Tingkat kematian bayi Golongan
> 125 Sangat Tinggi
75-125 Tinggi
35-75 Sedang
<35 Rendah
Bila tingkat kelahiran kasar sama dengan tingkat kematian kasar akan tercapai
pertambahan penduduk sebesar 0 % atau zero population growth. Yang berarti
keadaan kependudukan di daerah tersebut tercapai sebuah keseimbangan.
PERPINDAHAN (MIGRASI)
PENGERTIAN
Migrasi dapat diartikan sebagai perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari
suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik ataupun batas administratif
atau batas bagian dalam suatu negara. Migrasi dapat dilakukan secara individu,
keluarga maupun rombongan atau kelompok.
FAKTOR PENGARUH
Menurut Everett Lee, ada 4 faktor penyebab migrasi, yaitu:
1. faktor yang terdapat di daerah asal,
2. faktor yang terdapat di daerah tujuan,
3. rintangan-rintangan yang menghambat,
4. faktor pribadi.
Faktor- faktor yang mempengaruhi penduduk untuk melakukan migrasi adalah:
1. makin berkurangnya SDA, sehingga menurunkan permintaan atas barang tertentu
yang makin sulit bahan bakunya,
2. lapangan kerja terbatas di tempat tinggal,
3. diskriminasi politik, agama dan suku,
4. tidak cocok adat,
5. alasan pekerjaan atau perkawinan,
6. bencana alam.
Faktor penarik dari daerah tujuan migrasi adalah:
1. rasa superior di tempat baru dan kesempatan kerja cocok,
2. kesempatan memperoleh pendapatan dan pendidikan lebih baik,
3. keadaan lingkungan dan keadaan hidup lebih menyenangkan,
4. tarikan dari orang lain yang dijadikan sebagai pelindung,
5. aktivitas yang tersedia, seperti hiburan.
Pada dasarnya ada 3 hal penting yang menyebabkan manusia memutuskan untuk
melakukan migrasi yaitu:
1. alasan ekonomi,
2. alasan politis,
3. alasan agama.
JENIS-JENIS MIGRASI
A. Berdasarkan waktu ber-migrasi:
1. migrasi sekuler: perpindahan penduduk dalam waktu yang pendek
2. ngelaju: seseorang yang tiap hari pindah keluar kota tempat dia bekerja.
B. Migrasi derdasarkan cakupan wilayah:
1. Migrasi internasional:
Merupakan perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Jenis migrasi
ini masih dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
a. Imigrasi: jumlah penduduk yang masuk suatu negara.
b. emigrasi: jumlah penduduk yang keluar dari suatu negara.
2. Migrasi nasional
Adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain tetapi masih dalam
suatu negara. Migrasi nasional dibagi menjadi dua jenis:
a. Urbanisasi: perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Transmigrasi: perpindahan penduduk antar daerah dalam wilayah negara. Ini
merupakan salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah untuk mengatasi
masalah pemerataan penduduk terutama di luar Pulau Jawa.
Selain itu ada beberapa jenis migrasi lain yaitu:
a. Migrasi masuk (in migration): masuknya penduduk ke suatu daerah tempat
tujuan (area of destination).
b. Migrasi keluar (out migration): perpindahan penduduk keluar dari suatu
daerah asal (area of origin).
c. Migrasi netto (nett migration): selisih antara migrasi masuk dan migrasi
keluar.
d. Migrasi bruto (gross migration): jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar.
e. Migrasi total (total migration): merupakan hasil seluruh kejadian migrasi.
f. Migrasi semasa hidup (life time migration): migrasi berdasarkan tempat
kelahiran. Pada waktu sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan
tempat kelahiran.
g. Migrasi parsial: migrasi yang terjadi antara dua daerah.
h. Arus migrasi (migration stream): jumlah atau banyaknya perpindahan yang
terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.
UKURAN MIGRASI
Migrasi sangat erat kaitannya dengan pergerakan penduduk atau disebut juga
dengan mobilitas penduduk.
Ada beberapa bentuk mobilitas (gerakan) penduduk yaitu:
1. perubahan tempat yang bersifat rutin (commuting atau ngelaju atau recurrent
movement),
2. perubahan tempat yang tidak bersifat rutin tetapi dipindah-tempatkan karena
pekerjaannya,
3. perubahan tempat tinggal dengan tujuan untuk menetap dan tidak kembali ke
tempat semula (non recurrent movement).
Mobilitas penduduk dalam kajian sosiologi, berdasarkan sifatnya, dibedakan
menjadi dua jenis yaitu mobilitas vertikal (perpindahan menuju tingkat lebih
tinggi, contoh: jabatan, pekerjaan) dan mobilitas horisontal (perpindahan ke
lain wilayah secara geografis/teritorial).
Tingkat mobilitas (move rate) adalah rasio banyaknya penduduk yang pindah
secara lokal (mover) dalam suatu jangka waktu tertentu dengan banyaknya
penduduk.
Rumus: m=M/Px1.000
Keterangan :
m=tingkat mobilitas
P=banyaknya penduduk
M=banyaknya mover
0 komentar:
Posting Komentar